Camat Padamara hadiri acara HUT Senam Sehat Indonesia

Camat Padamara, Sarno, SIP menghadiri acara HUT Senam Sehat Indonesia – Wai Tan Kung (SSI-WTK)  ke- 32, Minggu pagi (15/1/2023) bertempat di Taman Wisata Pendidikan River World Purbasari Pancuran Mas, Desa Purbayasa Kecamatan Padamara.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 1800 peserta yang terdiri dari 31 sasana. Dalam acara itu terselenggara juga pengukuhkan 6 sasana, yaitu Kejobong, PWRI, Wredhatama, Aspenser, Gambarsari dan Pancawarga.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM yang hadir pada acara tersebut mengapresiasi langkah SSI yang selama ini turut membangun Purbalingga melalui olahraga. Terlebih anggota SSI Kabupaten Purbalingga didominasi kaum perempuan. Beliau mengatakan, SSI-WTK secara tidak langsung telah membantu pemerintah dengan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.

Apel Pagi ASN Kecamatan Padamara Bersama Bupati Purbalingga

Pada hari Rabu (11/01/2023) pukul 07.30 WIB bertempat di halaman Kantor Kecamatan Padamara telah dilaksanakan Apel Pagi ASN kecamatan Padamara.  Peserta apel terdiri dari Kepala UPT Dinas/Instansi, Kepala Desa dan Lurah, serta segenap ASN kantor Kecamatan Padamara. Sedangkan tamu yang hadir adalah Bupati Purbalingga beserta Tim dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Camat Padamara, Sarno, SIP selaku Penerima Apel menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Ibu Bupati Purbalingga ke kantor Kecamatan Padamara.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM memberikan pembinaan dalam apel pagi tersebut. Dalam amanatnya, Beliau menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Mengucapkan selamat tahun baru 2023, dan berharap agar di tahun 2023 pelaksanaan tugas dan kinerja  lebih baik dari tahun sebelumnya. Kinerja baik itu kiberja OPD maupun ASN di Kabupaten Purbalingga selalu dipantau dan dinilai, apalagi untuk OPD yang melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat. Pengukuran dan penilaian kinerja dilaksanakan dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
  2. Untuk pelaksanaan anggaran tahun 2022 agar dicermati lagi kelengkapan adminsitrasi dan SPJ, harapannya Purbalingga besa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 7 untuk tahun 2023. Hal tersebut bisa terlaksana atas dukungan seluruh OPD dalam penyusunan Laporan Keuangan Daerah yang tersaji secara baik dan sesuai ketentuan..
  3. Pada tahun 2022 sudah dilaksanakan kebijakan untuk 1 OPD membuat 1 buah inovasi, harapannya untuk tahun 2023 supaya melanjutkan lagi inovasi yang telah dibuat pada tahun 2022, selanjutnya disampaikan untuk Kepala UPTD Puskesmas, Korwilcam Dindikbud supaya membuat 1 inovasi di tahun 2023.
  4. Walaupun pandemi Covid-19 sudah dinyatakan berakhir, akan tetapi Covid-19 masih ada sehingga untuk UPTD Puskesmas agar mengoptimalkan pencapaian prosentase vaksinasi Covid-19 tahap 3 dan 4.
  5. Kepada para Kades terutama Kades yang baru dihimbau untuk selalu mempelajari aturan dan regulasi terkait pemerintahan Desa
  6. Menghimbau agar senantiasa menjaga keharmonisan baik antar maupun di dalam lingkungan instansi agar tercapai suasana kerja yang nyaman dan kondusif.

PEMANTAUN PERCEPATAN VAKSINASI DOSIS LANJUTAN (BOOSTER) DI DESA PADAMARA

Camat Padamara, Sarno, SIP bersama Sekretaris Kecamatan dan Kasi Pemtrantibum melaksanakan kegiatan pemantauan percepatan  Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) di Balai Desa Padamara Kecamatan Padamara, Kamis (28/7/2022). Pada kegiatan tersebut hadir juga Kapolsek, Danposramil dan Kepala UPTD Puskesmas Padamara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan cakupan vaksin lanjutan di wilayah Kecamatan Padamara, dan sebagai dukungan terhadap percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan secara nasional sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi masyarakat.

Sesuai Surat Edaran tersebut, vaksin juga diberlakukan sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/fasilitas umum antara lain perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran/rumah makan, pusat perbelanjaan dan area publik lainnya. Ketentuan tersebut dikecualikan bagi masyarakat yang tidak bisa divaksinasi karena alasan kondisi kesehatan dengan mensyaratkan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit/faskes pemerintah, serta anak usia di bawah 18 tahun.

Pada kegatan vaksinasi di Desa Padamara ini, sejumlah 107 orang telah di vaksin, teridri dari dosis 1 sebanyak 6 orang, dosis 2 sebanyak 10 orang, sedangkan dosis 3 (booster) sebanyak 91 orang.

PELAKSANAAN VERIFIKASI STOP BUANG AIR SEMBARANGAN (SBS) DI DESA MIPIRAN

Dalam rangka mendukung program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), hari ini Kamis, 28 Juli 2022 di Desa Mipiran Kecamatan Padamara dilaksanakan penyuluhan dan verifikasi   Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Sembarangan  yaitu suatu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas setempat dibina untuk tidak lagi buang air besar sembarangan.

Sebelumnya, di Desa Karanggambas juga sudah dilakukan penyuluhan dan verifikasi. Adapun jadwal berikutnya adalah Desa Prigi, Desa Gemuruh, dan Desa Bojanegara.

Kegiatan tim verifikasi ODF yang melibatkan unsur Kasi Kesra Kecamatan Padamara, Babinkamtibmas (Polri), Babinsa (TNI), petugas KPM, dan kader kesehatan ini bertujuan untuk mencapai kondisi sanitasi total dengan mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin tersadarkan bahwa membuang tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

PELAKSANAAN VERIFIKASI STOP BUANG AIR SEMBARANGAN (SBS) DI DESA KARANGGAMBAS

Dalam rangka mendukung program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),  mulai hari ini Rabu, 27 Juli 2022 dilaksanakan verifikasi  SBS (Stop Buang Air Sembarangan) di  Desa Karanggambas Kecamatan Padamara. Selanjutnya,  kegiatan yang sama dijadwalkan untuk desa-desa lainnya meliputi Desa Mipiran, Desa Prigi, Desa Gemuruh, dan Desa Bojanegara.

Kegiatan tim verifikasi SBS yang melibatkan unsur Kasi Kesra Kecamatan Padamara, Babinkamtibmas (Polri), Babinsa (TNI), petugas KPM, dan kader kesehatan ini bertujuan untuk mencapai kondisi sanitasi total dengan mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.

Bimtek Peningkatan Kapasitas kepada Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Padamara

Desa sebagai daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas perangkat juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan.

Kepala desa dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek).

Sebagai salah satu upaya peningkatan kapasitas SDM aparatur pemerintah desa di wilayah Kecamatan Padamara, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas kepada Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Padamara. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, tanggal 20 s.d. 21 Juli 2022 bertempat di Aula Kecamatan Padamara.

Peserta Bimtek pada hari pertama, Rabu (20/7/2022) yaitu Kepala Desa, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan Desa di Kecamatan Padamara. Pada Bimtek di hari pertama tersebut menghadirkan beberapa narasumber sebagai pengisi materi, antara lain dari kejaksaan Negeri Purbalingga, Tenaga Ahli P3MD Kab. Purbalingga dan Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga.

Camat Padamara dalam sambutannya antara lain menyampaikan agar aparatur pemerintah desa lebih meningkatan kedisiplinan dalam pengelolaan administrasi pemerintahan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. kemudian  disampaikan tentang Surat Edaran Mendagri No. 449/3917/SJ tanggal 11 Juli 2022 tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat, yang menyebutkan bahwa vaksinasi booster menjadi syarat wajib untuk memasuki fasilitas   publik/fasilitas umum termasuk perkantoran.

Pemateri pertama dari Kejaksaan Negeri Purbalingga menyampaikan materi tentang Pencegahan Penyelewengan APBDesa, dilanjutkan dengan materi tentang Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa oleh Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Purbalingga. Selanjutnya Personil dari Inspektorat Daerah menyampaikan materi tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Monitoring dan Evaluasi KUBE Berprestasi di Kecamatan Padamara

Kasi Kesra Kecamatan Padamara, Sumarno, SH mendampingi Tim Evaluasi KUBE DINSOSDALDUKKBP3A Kabupaten Purbalingga pada acara  Monitoring dan Evaluasi KUBE Berprestasi di dua desa, yaitu Kube Rejeki Bersama Desa Kalitinggar Kidul RT 02 RW 02 dan Kube Harapan Jaya Desa Mipiran RT 14 RW 05. Kegiatan tersebut untuk KUBE yang sudah mendapatkan bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial RI pada tahun 2020. Unsur yang akan dinilai meliputi bidang kelembagaan, bidang sosial dan bidang ekonomi. Pada kegiatan tersebut TKSK dan Pendamping PKH Kecamatan Padamara juga turut serta mendampingi

Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan Kelompok Usaha Bersama yaitu salah satu program pemerintah yang ada pada Kementerian Sosial RI khususnya di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan yang bertujuan untuk memberdayakan kelompok masyarakat miskin dengan pemberian modal usaha melalui program Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) untuk mengelola Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Kepengurusan KUBE pada hakekatnya KUBE dibentuk dari, oleh dan untuk anggota kelompok pengurus KUBE dipilih dari anggota kelompok yang mau dan mampu mendukung pengembangan KUBE, memiliki kualitas seperti kesediaan mengabdi, rasa keterpanggilan, mampu mengorganisasikan dan mengkoordinasikan kegiatan anggotanya, mempunyai keuletan, pengetahuan dan pengalaman yang cukup serta yang penting adalah merupakan hasil pilihan dari anggotanya.

Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Untuk PMK di Desa Dawuha

Satpol PP Kecamatan Padamara, Aris Priyanto melaksanakan monitoring kegiatan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak di wilayah Desa Dawuhan Kecamatan Padamara, Rabu (20/7/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil dari Balai Penyluh Pertanian (BPP) Kecamatan Padamara dan dibantu personil dari Polsek dan Posramil Padamara serta perangkat desa setempat.

Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Untuk PMK di Desa Mipiran

Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Padamara, Embar Yudianto, SH melaksanakan monitoring kegiatan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak di wilayah Desa Mipiran Kecamatan Padamara, Rabu (20/7/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil dari Balai Penyluh Pertanian (BPP) Kecamatan Padamara dan dibantu personil dari Polsek dan Posramil Padamara serta perangkat desa setempat.

Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Untuk PMK di Desa Kalitinggar

Camat Padamara, Sarno, SIP beserta Kapolsek dan Danposramil Padamara melaksanakan monitoring kegiatan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak di wilayah Desa Kalitinggar Kecamatan Padamara, Rabu (20/7/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil dari Balai Penyluh Pertanian (BPP) Kecamatan Padamara.