OPERASI PENERTIBAN PEMAKAIAN MASKER DI DESA MIPIRAN

Kegiatan Operasi Terpadu Penertiban Pemakaian Masker di Desa Mipiran, Kamis (10/02/2022). Hadir pada kegiatan tersebut : Sekretaris Kecamatan Padamara, Kapolsek Padamara, Danposramil Padamara, Kepala UPTD Puskesmas Padamara, Satpol PP Kec. Padamara, Kepala Desa serta Perangkat Desa Mipiran.

Operasi kali ini menyasar penggguna jalan/pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya depan Balai Desa Mipiran, dengan tujuan memberikan edukasi, mengingatkan, mendisiplinkan serta menyadarkan masyarakat terkait protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker bila beraktivitas di luar rumah.

Dalam operasi ini terjaring 19 orang tidak menggunakan masker, dengan rincian :

  • Dari Desa Mipiran :    1
  • Dari luar Desa Mipiran :    3
  • Dari luar Kec. Padamara :    6
  • Dari luar Kab. Purbalingga :    9

Petugas memberikan tindakan bagi pelanggar, yaitu dengan pembinaan berupa edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan terutama penggunaan masker, selanjutnya pelanggar didata dan dikenai sanksi ringan, seperti menghafalkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta olahraga push up.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan terbiasa  menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.