Pemerintah Kabupaten Purbalingga secara aktif terus melakukan upaya antisipasi dan pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan menggelar rapid bagi Kepala OPD dan Camat serta Lurah dan Kepala Desa Se- Kabupaten Purbalingga yang dilaksanakan secara bertahap. Pelaksanaan rapid test bagi seluruh Kepala Desa Kecamatan Padamara dilaksanakan pada Rabu (19/8/2020) di Aula Kecamatan Padamara.
Kegiatan rapid test merupakan identifikasi apakah seseorang sedang terinveksi virus, termasuk SARS Cov-2 penyebab Covid-19. Dengan dilakukan rapid test akan diketahui sejauh mana kondisi kesehatan Kepala Desa, karena mereka beresiko tertular Covid-19 berkaitan dengan tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat dengan mobilitas yang tinggi dan banyak melakukan kontak fisik dengan masyarakat. Hasil Rapid Test semua Kepala Desa menujukkan non reaktif.