OPERASI PENERTIBAN PEMAKAIAN MASKER DI DESA PRIGI

Kegiatan Operasi Terpadu Penertiban Pemakaian Masker di Desa Prigi, Jum’at (5/2/2021) yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 s.d 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan operasi terpadu dari Tim Gugus Tugas Kecamatan Padamara dibantu Kades dan Perangkat Desa Prigi, sebagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di wilayah Kecamatan Padamara. Hadir pada kegiatan tersebut : Camat Padamara, Kapolsek Padamara, Danposramil Padamara, Kepala UPTD Puskesmas Padamara dan Satpol PP Kec. Padamara.

Operasi kali ini menyasar penggguna jalan/pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan simpang 3 (tiga) Desa Prigi, dengan tujuan memberikan edukasi, mengingatkan, mendisiplinkan serta menyadarkan masyarakat terkait protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker bila beraktivitas di luar rumah.

Dalam operasi ini terjaring 19 orang tidak menggunakan masker, dengan rincian :

  • Dari Desa Prigi                          :  5
  • Dari luar Desa Prigi                 :  9
  • Dari luar Kec. Padamara        :  5
  • Dari luar Kab. Purbalingga    :  0

Petugas memberikan tindakan bagi pelanggar, yaitu dengan pembinaan berupa edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan terutama penggunaan masker, selanjutnya pelanggar didata dan dikenai sanksi ringan, seperti menghafalkan pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta olahraga push up.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Padamara khususnya warga Desa Prigi semakin sadar dan terbiasa  menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *