OPERASI PENERTIBAN PEMAKAIAN MASKER DI DESA MIPIRAN

Kegiatan Operasi Terpadu Penertiban Pemakaian Masker di Desa Mipiran, Selasa (3/8/2021). Kegiatan ini merupakan operasi terpadu dari Tim Gugus Tugas Kecamatan Padamara dibantu Kades dan Perangkat Desa Mipiran, serta mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, sebagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di wilayah  Kecamatan Padamara. Hadir pada kegiatan tersebut : Camat Padamara, Kapolsek Padamara, Danposramil Padamara, Kepala UPTD Puskesmas Padamara dan Satpol PP Kec. Padamara.

Operasi kali ini menyasar penggguna jalan/pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya depan Kantor Balai Desa Mipiran, dengan tujuan memberikan edukasi, mengingatkan, mendisiplinkan serta menyadarkan masyarakat terkait protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker bila beraktivitas di luar rumah.

Dalam operasi ini terjaring 11 orang tidak menggunakan masker, dengan rincian :

  • Dari Desa Mipiran                     :    7
  • Dari luar Desa Mipiran             :    1
  • Dari luar Kec. Padamara          :    0
  • Dari luar Kab. Purbalingga      :    3

Petugas memberikan tindakan bagi pelanggar, yaitu dengan pembinaan berupa edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan terutama penggunaan masker, selanjutnya pelanggar didata dan dikenai sanksi ringan, seperti menghafalkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta olahraga push up.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan masyarakat  semakin sadar dan terbiasa  menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *