Bimtek Peningkatan Kapasitas kepada Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Padamara

Desa sebagai daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas perangkat juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan.

Kepala desa dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek).

Sebagai salah satu upaya peningkatan kapasitas SDM aparatur pemerintah desa di wilayah Kecamatan Padamara, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas kepada Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Padamara. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, tanggal 20 s.d. 21 Juli 2022 bertempat di Aula Kecamatan Padamara.

Peserta Bimtek pada hari pertama, Rabu (20/7/2022) yaitu Kepala Desa, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan Desa di Kecamatan Padamara. Pada Bimtek di hari pertama tersebut menghadirkan beberapa narasumber sebagai pengisi materi, antara lain dari kejaksaan Negeri Purbalingga, Tenaga Ahli P3MD Kab. Purbalingga dan Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga.

Camat Padamara dalam sambutannya antara lain menyampaikan agar aparatur pemerintah desa lebih meningkatan kedisiplinan dalam pengelolaan administrasi pemerintahan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. kemudian  disampaikan tentang Surat Edaran Mendagri No. 449/3917/SJ tanggal 11 Juli 2022 tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat, yang menyebutkan bahwa vaksinasi booster menjadi syarat wajib untuk memasuki fasilitas   publik/fasilitas umum termasuk perkantoran.

Pemateri pertama dari Kejaksaan Negeri Purbalingga menyampaikan materi tentang Pencegahan Penyelewengan APBDesa, dilanjutkan dengan materi tentang Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa oleh Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Purbalingga. Selanjutnya Personil dari Inspektorat Daerah menyampaikan materi tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *