Pada hari Rabu (11/01/2023) pukul 07.30 WIB bertempat di halaman Kantor Kecamatan Padamara telah dilaksanakan Apel Pagi ASN kecamatan Padamara.  Peserta apel terdiri dari Kepala UPT Dinas/Instansi, Kepala Desa dan Lurah, serta segenap ASN kantor Kecamatan Padamara. Sedangkan tamu yang hadir adalah Bupati Purbalingga beserta Tim dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Camat Padamara, Sarno, SIP selaku Penerima Apel menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Ibu Bupati Purbalingga ke kantor Kecamatan Padamara.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM memberikan pembinaan dalam apel pagi tersebut. Dalam amanatnya, Beliau menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Mengucapkan selamat tahun baru 2023, dan berharap agar di tahun 2023 pelaksanaan tugas dan kinerja  lebih baik dari tahun sebelumnya. Kinerja baik itu kiberja OPD maupun ASN di Kabupaten Purbalingga selalu dipantau dan dinilai, apalagi untuk OPD yang melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat. Pengukuran dan penilaian kinerja dilaksanakan dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
  2. Untuk pelaksanaan anggaran tahun 2022 agar dicermati lagi kelengkapan adminsitrasi dan SPJ, harapannya Purbalingga besa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 7 untuk tahun 2023. Hal tersebut bisa terlaksana atas dukungan seluruh OPD dalam penyusunan Laporan Keuangan Daerah yang tersaji secara baik dan sesuai ketentuan..
  3. Pada tahun 2022 sudah dilaksanakan kebijakan untuk 1 OPD membuat 1 buah inovasi, harapannya untuk tahun 2023 supaya melanjutkan lagi inovasi yang telah dibuat pada tahun 2022, selanjutnya disampaikan untuk Kepala UPTD Puskesmas, Korwilcam Dindikbud supaya membuat 1 inovasi di tahun 2023.
  4. Walaupun pandemi Covid-19 sudah dinyatakan berakhir, akan tetapi Covid-19 masih ada sehingga untuk UPTD Puskesmas agar mengoptimalkan pencapaian prosentase vaksinasi Covid-19 tahap 3 dan 4.
  5. Kepada para Kades terutama Kades yang baru dihimbau untuk selalu mempelajari aturan dan regulasi terkait pemerintahan Desa
  6. Menghimbau agar senantiasa menjaga keharmonisan baik antar maupun di dalam lingkungan instansi agar tercapai suasana kerja yang nyaman dan kondusif.