Pelaksanaan Fogging di Desa Mipiran Kecamatan Padamara

Camat Padamara, Sarno, SIP bersama Forkopimcam Padamara mendampingi petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga dan Puskesmas Padamara pada pelaksanaan pengasapan (fogging) Siklus I di rumah/bangunan di sekitar RT 06 RW 01 Desa Mipiran Kecamatan Padamara, Selasa (17/1/2023).

Pelaksanaan fogging tersebut berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas Padamara pada 2 orang warga penderita infeksi dengue dari RT 06 RW 01 Desa Mipiran, diperoleh house indeks sebanyak 20% dari 30 rumah/bangunan yang diperiksa jentik nyamuknya.

Sebelum pelaksanaan fogging, Camat Padamara telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Mipiran untuk mensosialisasikan pelaksanaan fogging  dan menghimbau kepada masyarakat sekitar fokus untuk :

  • Melaksanakan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3 M (Menutup tempat penampungan air, Menguras bak mandi/tempat penampungan air, Mengubur barang bekas) minimal seminggu sekali.
  • Pada saat pelaksanaan fogging : memindahkan sementara balita, lansia dan orang sakit dari rumah, membuka semua pintu kecuali pintu belakang, menutup semua jendela, menutup makanan, bahan makanan, air minum dan bahan lain yang mudah terbakar, menggulung korden pintu dan jendela, menutup/menggulung kasur, menyimpan barang berharga, mengeluarkan hewan peliharaan (burung, ayam) dari dalam rumah, mematikan kompior, tungku, AC, memakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,
  • Pasca fogging : mensosialisasikan dan menggerakkan masyarakat untuk pemberantasan sarang nyamuk minimal seminggu sekali karena pengendalian penyakit DBD/chikungunya dengan fogging bersifat sesaat karena yang mati hanya nyamuk dewasa, sementara jentik-jentiknya tidak mati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *