Pelaksanaan Fogging di Desa Mipiran Kecamatan Padamara

Rabu (18/1/2023), Camat Padamara, Sarno, SIP bersama Forkopimcam dan Sekretaris Kecamatan Padamara mendampingi petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga dan Puskesmas Padamara pada pelaksanaan pengasapan (fogging) Siklus I di rumah/bangunan di sekitar RT 01, RT 02 dan sebagian RT 03 RW 01 Desa Mipiran Kecamatan Padamara. Rabu (18/1/2022).

Pelaksanaan fogging tersebut berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas Padamara pada 2 orang warga penderita infeksi dengue dari RT 01 dan RT 02 RW 01 Desa Mipiran, terdapat 6 orang penderita lainnya dan diperoleh house indeks sebanyak 17.39% dari 23 rumah/bangunan yang diperiksa jentik nyamuknya.

Sebelum pelaksanaan fogging, Camat Padamara telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Mipiran untuk mensosialisasikan pelaksanaan fogging  dan menghimbau kepada masyarakat sekitar fokus untuk :

  • Melaksanakan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3 M (Menutup tempat penampungan air, Menguras bak mandi/tempat penampungan air, Mengubur barang bekas) minimal seminggu sekali.
  • Pada saat pelaksanaan fogging : Memindahkan sementara balita, lansia dan orang sakit dari rumah, membuka semua pintu kecuali pintu belakang, menutup semua jendela, menutup makanan, bahan makanan, air minum dan bahan lain yang mudah terbakar, menggulung korden pintu dan jendela, menutup/menggulung kasur, menyimpan barang berharga, mengeluarkan hewan peliharaan (burung, ayam) dari dalam rumah, mematikan kompior, tungku, AC, memakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan
  • Pasca fogging Mensosialisasikan dan menggerakkan masyarakat untuk pemberantasan sarang nyamuk minimal seminggu sekali karena pengendalian penyakit DBD/chikungunya dengan fogging bersifat sesaat karena yang mati hanya nyamuk dewasa, sementara jentik-jentiknya tidak mati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *