Camat Padamara, Sarno, SIP bersama Kapolsek dan Danposramil Padamara menghadiri acara Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2023 Desa Sokawera Kecamatan Padamara bertempat di Aula Soerawidjaya Desa Sokawera.

Peserta yang hadir dalam musyawarah antara lain Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD, RT/RW, tokoh agama / tokoh masyarakat, unsur perempuan, unsur lembaga kemasyarakatn desa dan unsur lainnya.

Musdessus tersebut dilaksanakan dalam rangka validasi, finalisasi dan penetapan keluarga miskin sebagai sasaran Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Sokawera Tahun 2023.

Adapun ketentuan sasaran penerima manfaat BLT Desa, antara lain meliputi keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, keluarga miskin yang berdomsili di desa bersangkutan  dan terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun / kronis dan / atau difabel, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, serta rumah tangga dengan angggota rumah tangga tunggal lanjut usia