Kapolsek Padamara, Danposramil Padamara, Kepala UPTD Puskesmas Padamara, dan Satpol PP Kec. Padamara yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Kecamatan Padamara melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di wilayah Kecamatan Padamara. Salah satu upayanya yaitu melalui kegiatan operasi terpadu penertiban pemakaian masker di Desa Karangpule, Selasa (30/03/2021).
Operasi kali ini menyasar penggguna jalan/pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya depan kantor Balai Desa Karangpule, dengan tujuan memberikan edukasi, mengingatkan, mendisiplinkan serta menyadarkan masyarakat terkait protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker bila beraktivitas di luar rumah.
Dalam operasi ini terjaring 23 orang tidak menggunakan masker, dengan rincian :
- Dari Desa Karangpule : 3
- Dari luar Desa Karangpule : 0
- Dari luar Kec. Padamara : 10
- Dari luar Kab. Purbalingga : 10
Petugas memberikan tindakan bagi pelanggar, yaitu dengan pembinaan berupa edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan terutama penggunaan masker, selanjutnya pelanggar didata dan dikenai sanksi ringan, seperti menghafalkan pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta olahraga push up.
Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Padamara khususnya warga Desa Karangpule semakin sadar dan terbiasa menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.