Rapat Percepatan Progres Indeks Desa

Kegiatan Rapat Percepatan Progres Indeks Desa bertempat di Aula Kecamatan Padamara, Selasa (2/6/2025), diikuti Operator Indeks Desa se- Kecamatan Padamara.

Pada tahun 2025, Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Indeks Desa sebagai indikator tunggal untuk mengukur capaian pembangunan desa di seluruh Indonesia. Sebelumnya, pengukuran pembangunan desa menggunakan beberapa indeks seperti Indeks Pembangunan Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM), yang seringkali menghasilkan data yang tidak selaras dan menyulitkan dalam pengambilan kebijakan. Dengan adanya Indeks Desa, pemerintah bertujuan untuk menyatukan berbagai indikator tersebut menjadi satu alat ukur yang komprehensif dan terintegrasi.

Indeks Desa mengukur pembangunan desa melalui enam dimensi utama. Hasil pengukuran ini akan digunakan secara resmi mulai tahun 2025 dan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk dalam pengalokasian Dana Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *