OPERASI PENERTIBAN PEMAKAIAN MASKER DI DESA SOKAWERA

Camat Padamara, Kapolsek Padamara, Danposramil Padamara, Kepala UPTD Puskesmas Padamara, dan Satpol PP Kec. Padamara yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Kecamatan Padamara dibantu Kades dan Perangkat Desa Sokawera melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di wilayah Kecamatan Padamara. Salah satu upayanya yaitu melalui kegiatan operasi terpadu penertiban pemakaian masker di Desa Sokawera, Rabu (17/02/2021) yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 s.d 10.00 WIB.

Operasi kali ini menyasar penggguna jalan/pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya depan Balai Desa Sokawera, dengan tujuan memberikan edukasi, mengingatkan, mendisiplinkan serta menyadarkan masyarakat terkait protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker bila beraktivitas di luar rumah.

Dalam operasi ini terjaring 17 orang tidak menggunakan masker, dengan rincian :

  • Dari Desa Sokawera             :  3
  • Dari luar Desa Sokawera     :  6
  • Dari luar Kec. Padamara     :  8
  • Dari luar Kab. Purbalingga :  0

Petugas memberikan tindakan bagi pelanggar, yaitu dengan pembinaan berupa edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan terutama penggunaan masker, selanjutnya pelanggar didata dan dikenai sanksi ringan, seperti menghafalkan pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta olahraga push up.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Padamara khususnya warga Desa Sokawera semakin sadar dan terbiasa  menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Rapat Koordinasi Bidang PMD

Rapat Koordinasi Bidang PMD bertempat di Aula Kecamatan Padamara, yang dihadiri oleh Kepala Desa, Koordinator Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se- Kecamatan Padamara, Selasa (16/02/2021). Agenda rapat tersebut antara lain membahas tentang penyelesaian laporan realisasi APBDes Tahun 2020, persiapan posting APBDes Tahun 2021, serta persiapan penyusunan dokumen penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2021.

Acara berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan, antara lain memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan dan selalu mejaga jarak.

 

OPERASI PENERTIBAN PEMAKAIAN MASKER DI DESA KARANGPULE

Kegiatan Operasi Terpadu Penertiban Pemakaian Masker di Desa Karangpule, Selasa (16/2/2021) yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 s.d 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan operasi terpadu dari Tim Gugus Tugas Kecamatan Padamara dibantu Kades dan Perangkat Desa Karangpule, sebagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di wilayah Kecamatan Padamara. Hadir pada kegiatan tersebut : Camat Padamara, Kapolsek Padamara, Danposramil Padamara, Kepala UPTD Puskesmas Padamara, Satpol PP Kec. Padamara.

Operasi kali ini menyasar penggguna jalan/pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya depan Balai Desa Karangpule, dengan tujuan memberikan edukasi, mengingatkan, mendisiplinkan serta menyadarkan masyarakat terkait protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker bila beraktivitas di luar rumah.

Dalam operasi ini terjaring 11 orang tidak menggunakan masker, dengan rincian :

  • Dari Desa Karangpule :  1
  • Dari luar Desa Karangpule :  4
  • Dari luar Kec. Padamara :  5
  • Dari luar Kab. Purbalingga :  1

Petugas memberikan tindakan bagi pelanggar, yaitu dengan pembinaan berupa edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan terutama penggunaan masker, selanjutnya pelanggar didata dan dikenai sanksi ringan, seperti menghafalkan pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta olahraga push up.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Padamara khususnya warga Desa Karangpule semakin sadar dan terbiasa  menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.

 

SOSIALISASI ADD DAN DD TAHUN ANGGARAN 2021

Camat Padamara Suparno, S.Sos beserta Kasi PMD, Kepala Desa se- Kecamatan Padamara dan Koordinator Pendamping Desa mengikuti Kegiatan Sosialiasi ADD dan DD Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Purbalingga melalui video confrence bertempat di Kantor Kecamatan Padamara, Kamis (11/02/2021). Kegiatan tersebut untuk memberikan wawasan kepada Kepala Desa tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) dan ADD Tahun 2021 serta meningkatkan sinergitas antar pihak yang terkait dengan penggunaan dan pengelolaan dana desa. Acara berjalan lancar dengan menjalankan protokol kesehatan.

OPERASI PENERTIBAN PEMAKAIAN MASKER DI DESA KALITINGGAR

Kapolsek Padamara, Danposramil Padamara, Kepala UPTD Puskesmas Padamara, dan Satpol PP Kec. Padamara yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Kecamatan Padamara dibantu Kades dan Perangkat Desa Kalitinggar melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di wilayah Kecamatan Padamara. Salah satu upayanya yaitu melalui kegiatan operasi terpadu penertiban pemakaian masker di Desa Kalitinggar, Kamis (11/02/2021) yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 s.d 10.00 WIB.

Operasi kali ini menyasar penggguna jalan/pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan perempatan Desa Kalitinggar, dengan tujuan memberikan edukasi, mengingatkan, mendisiplinkan serta menyadarkan masyarakat terkait protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker bila beraktivitas di luar rumah.

Dalam operasi ini terjaring 5 orang tidak menggunakan masker, dengan rincian :

  • Dari Desa Kalitinggar             :  1
  • Dari luar Desa Kalitinggar    :  1
  • Dari luar Kec. Padamara       :  1
  • Dari luar Kab. Purbalingga   :  2

Petugas memberikan tindakan bagi pelanggar, yaitu dengan pembinaan berupa edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan terutama penggunaan masker, selanjutnya pelanggar didata dan dikenai sanksi ringan, seperti menghafalkan pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta olahraga push up.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Padamara khususnya warga Desa Kalitinggar semakin sadar dan terbiasa  menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.

OPERASI PENERTIBAN PEMAKAIAN MASKER DI DESA PRIGI

Kegiatan Operasi Terpadu Penertiban Pemakaian Masker di Desa Prigi, Jum’at (5/2/2021) yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 s.d 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan operasi terpadu dari Tim Gugus Tugas Kecamatan Padamara dibantu Kades dan Perangkat Desa Prigi, sebagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di wilayah Kecamatan Padamara. Hadir pada kegiatan tersebut : Camat Padamara, Kapolsek Padamara, Danposramil Padamara, Kepala UPTD Puskesmas Padamara dan Satpol PP Kec. Padamara.

Operasi kali ini menyasar penggguna jalan/pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan simpang 3 (tiga) Desa Prigi, dengan tujuan memberikan edukasi, mengingatkan, mendisiplinkan serta menyadarkan masyarakat terkait protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker bila beraktivitas di luar rumah.

Dalam operasi ini terjaring 19 orang tidak menggunakan masker, dengan rincian :

  • Dari Desa Prigi                          :  5
  • Dari luar Desa Prigi                 :  9
  • Dari luar Kec. Padamara        :  5
  • Dari luar Kab. Purbalingga    :  0

Petugas memberikan tindakan bagi pelanggar, yaitu dengan pembinaan berupa edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan terutama penggunaan masker, selanjutnya pelanggar didata dan dikenai sanksi ringan, seperti menghafalkan pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta olahraga push up.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Padamara khususnya warga Desa Prigi semakin sadar dan terbiasa  menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.

OPERASI PENERTIBAN PEMAKAIAN MASKER DI DESA DAWUHAN

Kegiatan Operasi Terpadu Penertiban Pemakaian Masker di Desa Dawuhan, Kamis (4/2/2021) yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 s.d 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan operasi terpadu dari Tim Gugus Tugas Kecamatan Padamara dibantu Kades dan Perangkat Desa Dawuhan, sebagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di wilayah Kecamatan Padamara. Hadir pada kegiatan tersebut : Camat Padamara, Kapolsek Padamara, Danposramil Padamara, Kepala UPTD Puskesmas Padamara, Satpol PP Kec. Padamara.

 

 

Operasi kali ini menyasar penggguna jalan/pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan simpang 3 (tiga) Desa Dawuhan, dengan tujuan memberikan edukasi, mengingatkan, mendisiplinkan serta menyadarkan masyarakat terkait protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker bila beraktivitas di luar rumah.

Dalam operasi ini terjaring 11 orang tidak menggunakan masker, dengan rincian :

  • Dari Desa Dawuhan :  3
  • Dari luar Desa Dawuhan :  2
  • Dari luar Kec. Padamara :  6
  • Dari luar Kab. Purbalingga :  0

Petugas memberikan tindakan bagi pelanggar, yaitu dengan pembinaan berupa edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan terutama penggunaan masker, selanjutnya pelanggar didata dan dikenai sanksi ringan, seperti menghafalkan pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta olahraga push up.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Padamara khususnya warga Desa Dawuhan semakin sadar dan terbiasa  menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.

 

OPERASI PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER DI DESA GEMURUH

Camat Padamara, Kapolsek Padamara, Danposramil Padamara, Kepala UPTD Puskesmas Padamara, Satpol PP Kec. Padamara yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Kecamatan Padamara dibantu Kades dan Perangkat Desa Gemuruh melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di wilayah Kecamatan Padamara. Salah satu upayanya yaitu melalui kegiatan operasi terpadu penertiban pemakaian masker di Desa Gemuruh, Rabu (3/2/2021) yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 s.d 10.00 WIB.

Operasi kali ini menyasar penggguna jalan/pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya depan Kantor Balai Desa Gemuruh, dengan tujuan memberikan edukasi, mengingatkan, mendisiplinkan serta menyadarkan masyarakat terkait protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker bila beraktivitas di luar rumah.

Dalam operasi ini terjaring 7 orang tidak menggunakan masker, dengan rincian :

  • Dari Desa Gemuruh               :  3
  • Dari luar Desa Gemuruh       :  1
  • Dari luar Kec. Padamara       :  3
  • Dari luar Kab. Purbalingga   :  0

Petugas memberikan tindakan bagi pelanggar, yaitu dengan pembinaan berupa edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan terutama penggunaan masker, selanjutnya pelanggar didata dan dikenai sanksi ringan, seperti menghafalkan pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta olahraga push up.

 

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Padamara khususnya warga Desa Gemuruh semakin sadar dan terbiasa  menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, dan hindari kerumunan.